|
Deep ecology adalah sebuah filosofi
lingkungan yang diperkenalkan oleh filsuf Norwegia, Arne Naess. Teori ini merubah pandangan manusia dari antroposentris yang berpusat pada
dirinya menjadi ekosentris, dimana manusia merupakan bagian dari lingkungan.
Istilah deep ecology sendiri digunakan untuk menjelaskan kepedulian
manusia terhadap lingkungannya. Kepedulian yang ditujukan dengan membuat
pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendalam dan mendasar, ketika dia akan
melakukan suatu tindakan. Mengutip perkataan
Naess : The essence of deep ecology - as compared with the science of
ecology, and with what I call the shallow ecological movement - is to ask
deeper questions. The adjective "deep" stresses that we ask why and
how, where others do not…we need to ask questions like, Why do we think that
economic growth and high levels of consumption are so important ? The
conventional answer would be to point to the economic consequences of not
having economic growth. But in deep ecology, we ask whether the present society
fulfills basic human needs like love and security and access to nature, and, in
so being, we question our society's underlying assumptions. Fritjof Capra dalam
bukunya Jaring-Jaring Kehidupan menyatakan bahwa deep ecology
tidak memisahkan manusia atau apapun dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah
tetapi sebagi suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling
tergantung satu sama lain secara fundamental. Deep ecology mengakui
nilai intristik semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari satu
untaian dalam jaring kehidupan.. Pada
akhirnya, menurut Capra, kesadaran ekologis yang mendalam adalah kesadaran
spiritual atau religius, karena ketika konsep tentang jiwa manusia dimengerti
sebagai pola kesadaran dimana individu merasakan suatu rasa memiliki, dari rasa keberhubungan,
kepada kosmos sebagai suatu keseluruhan, maka jelaslah bahwa kesadaran ekologis
brsifat spiritual dalam esensinya yang terdalam. Oleh karena itu pandangan baru realitas yang didasarkan
pada kesadaran ekologis yang mendalam konsisten dengan apa yang disebut
filsafat abadi yang berasal dari tradisi-tradisi spiritual, baik spiritualitas
para mistikus Kristen, Budhis atau filsafat dan kosmologis yang mendasari
tradisi-tradisi Amerika Pribumi. Syaiful
Bari dalam artikelnya Urgensi Etika Ekosentrisme mengatakan, ada dua hal yang sama sekali baru dalam Deep Ecology.
Pertama, manusia dan kepentingannya bukan ukuran bagi segala sesuatu yang lain.
Deep Ecology memusatkan perhatian kepada seluruh
spesies, termasuk spesies bukan manusia. Ia juga
tidak memusatkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi jangka panjang. Maka
dari itu, prinsip moral yang dikembangkan Deep Ecology menyangkut
seluruh kepentingan komunitas ekologis. Kedua, Deep Ecology dirancang sebagai etika praktis. Artinya,
prinsip-prinsip moral etika lingkungan harus diterjemahkan dalam aksi nyata dan
konkret. Etika baru ini menyangkut suatu gerakan yang jauh lebih dalam dan
komprehensif dari sekadar sesuatu yang amat instrumental dan ekspansionis. Deep
Ecology merupakan gerakan nyata yang didasarkan pada perubahan paradigma
secara revolusioner, yaitu perubahan cara pandang, nilai dan perilaku atau gaya
hidup. Dari
berbagai penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa deep ecology
timbul karena meningkatnya kesadaran manusia terhadap kaitan dirinya dengan
lingkungan sekitarnya. Kesadaran tersebut timbul karena manusia mulai menyadari
akibat dari berbagai kerusakan yang dilakukan oleh dirinya terhadap lingkungan
sekitarnya. Kesadaran yang sama kemudian mendorong berkembangnya konsep
pembangunan berkelanjutan. Pada konsep ini manusia harus memperhatikan daya
dukung alam dalam memenuhi kebutuhannya. Adapun
kprinsip-prinsip dasar dalam Deep Ecology menurut Stephan Harding dalam
artikelnya What is deep ecology adalah sebagai berikut : 1.
All life has value in itself, independent of its
usefulness to humans. 2.
Richness and diversity contribute to life’s well-being and
have value in themselves. 3.
Humans have no right to reduce this richness and diversity
except to satisfy vital needs in a responsible way. 4.
The impact of humans in the world is excessive and rapidly
getting worse. 5.
Human lifestyles and population are key elements of this
impact. 6.
The diversity of life, including cultures, can flourish
only with reduced human impact. 7.
Basic ideological, political, economic and technological
structures must therefore change. 8.
Those who accept the forgoing points have an obligation to
participate in implementing the necessary changes and to do so peacefully and
democratically. II. Deep Ecology dan Kebijakan pembangunan di
Indonesia. Menurut Peraturan
Presiden Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJM) tahun 2004-2009 dinyatakan arah kebijakan yang akan ditempuh
meliputi perbaikan manajemen dan system pengelolaan sumber daya alam,
optimalisasi manfaat ekonomi dari sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya,
pengembangan peraturan perundangan lingkungan, penegakan hukum, rehabilitasi
dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan
hidup dengan memperhatikan kesetaraan gender. Melalui
kebijakan ini diharapkan sumber daya alam tetap dapat mendukung perekonomian
nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya
dukung dan fungsi lingkungan agar kelak dapat dinikmati oleh generasi
mendatang. Tetapi
pada kenyataannya, pembangunan yang dilakukan masih lebih memperhatikan aspek
ekonomi, yang oleh karenanya terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber
daya alam di Indonesia. Hutan Indonesia yang merupakan asset internasional
habis dijarah oleh pelaku-pelaku illegal logging, sementara bahan energi
mineral digali habis-habisan sehingga meninggalkan lubang-lubang besar di bumi
Indonesia. Peruntukan lahan yang tidak sesuai menyebabkan berbagai ekosistem
berubah dan keanekaragaman hayati terancam punah. Pembangunan
fisik yang terus menerus dilakukan tidak diimbangi dengan usaha konservasi yang
memadai. Selain itu tidak ditanganinya dengan serius sektor-sektor pertanian
dan perikanan yang merupakan mata
pencaharian pokok sebagian besar penduduk Indonesia, menyebabkan kemiskinan
terjadi dimana-mana. Bahkan Negara yang mempunyai sumber daya alam berlimpah
ini tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, sehingga penduduk di
beberapa tempat kelaparan karena tidak mampu membeli bahan pangan yang harganya
melambung tinggi. Kasus
Lumpur Lapindo di Sidoarjo dan Banjir Besar yang kembali terulang di ibukota
Jakarta, merupakan contoh bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian manusia.
Sementara masyarakat menuntut tindakan yang tegas, pemerintah masih sibuk
mempertahankan ego masing-masing dan saling melemparkan tanggung jawab.
Berbagai bencana yang timbul karena kesalahan manusia, belum mampu menyadarkan
pemerintah untuk melakukan dengan sebenar-benarnya pembangunan berkelanjutan. Sementara
itu masuknya pendidikan lingkungan sebagai muatan lokal pada kurikulum
pendidikan di beberapa daerah merupakan satu langkah maju untuk membangkitkan
kembali kesadaran akan kaitan manusia dengan lingkungan. Pendidikan ini
diharapkan mampu memberikan kesadaran lingkungan sedari dini. Sementara untuk
merubah perilaku manusia yang telah terlanjur terbentuk diperlukan ketegasan
aparat dalam menegakan aturan yang ada. Hal ini dikarenakan perubahan perilaku
yang sudah mengakar hanya bisa dilakukan secara paksa melalui aturan-aturan
dengan sanksi yang tegas. Apabila
dikaitkan dengan deep ecology, kondisi di Indonesia baru mencapai
kesadaran, tetapi kesadaran ini belum mewujud pada tindakan. Sehingga sebagian ahli
mengatakan bahwa konsep yang digunakan di Indonesia adalah shallow deep
ecology. Hal ini bisa dipahami karena merubah pola pikir
dan cara pandang suatu masyarakat bukanlah suatu proses yang mudah dan cepat. Masykuri
dalam aritkelnya ETIKA LINGKUNGAN: Solusi Menghadapi Mentalitas Frontier menyatakan
bahwa akar dari banyak permasalahan lingkungan adalah bersumber dari adanya
mentalitas “Frontier“ yang cukup mengakar dalam peradaban manusia, bahkan masih
tetap terasakan sampai sekarang ini. Mentalitas
Frontier (Frontier Mentality) adalah mentalitas dasar atau etika yang ditandai
oleh tiga konsep ajaran dasar, (Chiras, 1985, hal. 435) yaitu :
Mentalitas frontier
ini telah menguasai jalan pikiran dan perilaku manusia cukup lama, bahkan tetap
mendominasi pola pikir atau paradigma masyarakat modern dewasa ini bukan hanya
dalam melihat problema lingkungan, tetapi juga dalam upaya memecahkan masalah
lingkungan. Mentalitas frontier ini sangat kuat mempengaruhi
pola pikir, pengambilan keputusan, tujuan dan harapan individu maupun
masyarakat, bahkan sebagai dasar pembenaran setiap tindakan kita. Secara lebih rinci
mentalitas Frontier ini menegaskan pemahamannya bahwa :
Menurut Masykuri etika
yang harus digunakan masyarakat modern saat ini adalah Etika Keberlanjutan
(sustainable ethics) yang dikemukakan oleh Chiras (1985: 435) yang memiliki
anggapan dasar bahwa : 1.
Bumi merupakan sumber persediaan yang memiliki batas. 2. Mendaur-ulang dan menggunakan sumber daya yang dapat diganti akan mencegah
terjadinya kehabisan persediaan sumber daya. 3.
Nilai hidup tidak di ukur dari besarnya uang kita di bank. 4. Harga setiap usaha, bukan hanya penggunaan energi, tenaga kerja dan materi
tetapi harga eksternal, seperti : kerusakan lingkungan dan kemerosotan derajat
kesehatan manusia harus juga diperhitungkan. 5. Kita harus memahami dan bekerja sama dengan alam. 6.
Usaha-usaha individu dalam mengatasi masalah yang sangat menekan harus
dibarengi dengan hukum yang kuat serta teknologi yang tepat. 7.
Kita adalah bagian dari alam, kita dikuasai oleh hukum alam, oleh
karena itu harus menghormati komponen hukum-hukum tersebut. Kita tidak lebih
hebat dari alam. 8.
Limbah adalah tidak dapat ditoleran, sehingga setiap limbah harus
punya nilai guna. III, PENUTUP Pembangunan
berkelanjutan hanya bisa dilakukan apabila pemahaman tentang konsep ekosentris
yang diusung oleh gerakan deep ecology bisa dipahami dengan utuh. Dengan pemahaman yang utuh tersebut masyarakat dan pemerintah akan semakin
sadar akan keterkaitan erat antara manusia dan lingkungan serta peran apa yang
seharusnya dilakukan manusia dalam kaitannya dengan lingkungan. Dengan memahami deep ecology,
manusia akan memahami bahwa yang paling dirugikan oleh tindakan mereka yang
merusak lingkungan adalah diri mereka sendiri. Karena kelangsungan hidup mereka
sangat tergantung pada kestabilan lingkungan. Ketika pemahaman akan hakikat
tersebut telah timbul pada diri masyarakat dan pemerintah, maka akan terjadi
perubahan pola pikir dan cara pandang. Sehingga mulai dilakukan
tindakan-tindakan yang akan mendukung pola pikir dan cara pandang baru
tersebut. Pembangunan yang dilakukan akan benar-benar ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan bukan keinginan manusia. Proses pemahaman tersebut dilakukan
dan diterapkan melalui berbagai cara, salah satunya dalam memasukkan
konsep-konsep tersebut dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Walaupun dalam
pelaksanaannya masih dilakukan, sosialisasi yang terus menerus serta perbaikan
kualitas terutama secara moral pada aparatur pemerintahan di Indonesia akan
sangat membantu. Pada akhirnya permasalahan
pembangunan dan lingkungan di Indonesia kembali pada moral dan etika yang
dimiliki oleh manusia itu sendiri. Karena moral dan etika tersebut yang akan
membentuk cara pandang dan pola pikir yang dicerminkan pada tindakan manusia
sehari-hari. Etika dan moral merupakan hakikat kemanusiaan itu sendiri, ketika
kedua hal tersebut memudar maka kemanusiaan kehilangan maknanya. Sehingga
dengan kedua hal itulah manusia dapat memahami kedirian dan kemanusiaanya di
dunia ini. |
| Leave a Comment: |