pipitkecil
August 9th
Female
Indonesia
   

<< October 2007 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31

Hanya ada dua cara untuk menjalani hidup ini :
cara pertama adalah menganggap seolah-olah tidak ada keajaiban
cara kedua adalah menganggap segala sesuatu adalah keajaiban



DAN KEHIDUPAN BERJALAN LAKSANA ALIRAN AIR SUNGAI ITU...



Hidupku telah lengkap...lalu kau datang
dan akupun kehilangan sesuatu...
yang kutemukan kembali...ketika kau ada disiku....
(081204)



 


Air untuk semua (STOP PRIVATISASI AIR!!!)



Cinta adalah aku dan kamu, karena tlah kutitipkan cinta dalam genggamanmu, airku mengalir dalam setiap denyut nadimu dan separuh napasmu ada padaku






If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed



Saturday, October 20, 2007
DEEP ECOLOGY DAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA

I. Pengertian

Deep ecology adalah sebuah filosofi lingkungan yang diperkenalkan oleh filsuf Norwegia, Arne Naess. Teori ini merubah pandangan manusia dari antroposentris yang berpusat pada dirinya menjadi ekosentris, dimana manusia merupakan bagian dari lingkungan. Istilah deep ecology sendiri digunakan untuk menjelaskan kepedulian manusia terhadap lingkungannya. Kepedulian yang ditujukan dengan membuat pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendalam dan mendasar, ketika dia akan melakukan suatu tindakan.

Mengutip perkataan Naess : The essence of deep ecology - as compared with the science of ecology, and with what I call the shallow ecological movement - is to ask deeper questions. The adjective "deep" stresses that we ask why and how, where others do not…we need to ask questions like, Why do we think that economic growth and high levels of consumption are so important ? The conventional answer would be to point to the economic consequences of not having economic growth. But in deep ecology, we ask whether the present society fulfills basic human needs like love and security and access to nature, and, in so being, we question our society's underlying assumptions.

Fritjof Capra dalam bukunya Jaring-Jaring Kehidupan menyatakan bahwa deep ecology tidak memisahkan manusia atau apapun dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah tetapi sebagi suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental. Deep ecology mengakui nilai intristik semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari satu untaian dalam jaring kehidupan..

Pada akhirnya, menurut Capra, kesadaran ekologis yang mendalam adalah kesadaran spiritual atau religius, karena ketika konsep tentang jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran dimana individu merasakan suatu  rasa memiliki, dari rasa keberhubungan, kepada kosmos sebagai suatu keseluruhan, maka jelaslah bahwa kesadaran ekologis brsifat spiritual dalam esensinya yang terdalam.  Oleh karena itu pandangan baru realitas yang didasarkan pada kesadaran ekologis yang mendalam konsisten dengan apa yang disebut filsafat abadi yang berasal dari tradisi-tradisi spiritual, baik spiritualitas para mistikus Kristen, Budhis atau filsafat dan kosmologis yang mendasari tradisi-tradisi Amerika Pribumi.

Syaiful Bari dalam artikelnya Urgensi Etika Ekosentrisme mengatakan, ada dua hal yang sama sekali baru dalam Deep Ecology. Pertama, manusia dan kepentingannya bukan ukuran bagi segala sesuatu yang lain. Deep Ecology memusatkan perhatian kepada seluruh spesies, termasuk spesies bukan manusia. Ia juga tidak memusatkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi jangka panjang. Maka dari itu, prinsip moral yang dikembangkan Deep Ecology menyangkut seluruh kepentingan komunitas ekologis.

Kedua, Deep Ecology dirancang sebagai etika praktis. Artinya, prinsip-prinsip moral etika lingkungan harus diterjemahkan dalam aksi nyata dan konkret. Etika baru ini menyangkut suatu gerakan yang jauh lebih dalam dan komprehensif dari sekadar sesuatu yang amat instrumental dan ekspansionis. Deep Ecology merupakan gerakan nyata yang didasarkan pada perubahan paradigma secara revolusioner, yaitu perubahan cara pandang, nilai dan perilaku atau gaya hidup.

Dari berbagai penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa deep ecology timbul karena meningkatnya kesadaran manusia terhadap kaitan dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Kesadaran tersebut timbul karena manusia mulai menyadari akibat dari berbagai kerusakan yang dilakukan oleh dirinya terhadap lingkungan sekitarnya. Kesadaran yang sama kemudian mendorong berkembangnya konsep pembangunan berkelanjutan. Pada konsep ini manusia harus memperhatikan daya dukung alam dalam memenuhi kebutuhannya.

Adapun kprinsip-prinsip dasar dalam Deep Ecology menurut Stephan Harding dalam artikelnya What is deep ecology  adalah sebagai berikut :

1.          All life has value in itself, independent of its usefulness to humans.

2.          Richness and diversity contribute to life’s well-being and have value in themselves.

3.          Humans have no right to reduce this richness and diversity except to satisfy vital needs in a responsible way.

4.          The impact of humans in the world is excessive and rapidly getting worse.

5.          Human lifestyles and population are key elements of this impact.

6.          The diversity of life, including cultures, can flourish only with reduced human impact.

7.          Basic ideological, political, economic and technological structures must therefore change.

8.          Those who accept the forgoing points have an obligation to participate in implementing the necessary changes and to do so peacefully and democratically.

 

II. Deep Ecology dan Kebijakan pembangunan di Indonesia.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2004-2009 dinyatakan arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan manajemen dan system pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi dari sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, pengembangan peraturan perundangan lingkungan, penegakan hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup dengan memperhatikan kesetaraan gender.

Melalui kebijakan ini diharapkan sumber daya alam tetap dapat mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan agar kelak dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Tetapi pada kenyataannya, pembangunan yang dilakukan masih lebih memperhatikan aspek ekonomi, yang oleh karenanya terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam di Indonesia. Hutan Indonesia yang merupakan asset internasional habis dijarah oleh pelaku-pelaku illegal logging, sementara bahan energi mineral digali habis-habisan sehingga meninggalkan lubang-lubang besar di bumi Indonesia. Peruntukan lahan yang tidak sesuai menyebabkan berbagai ekosistem berubah dan keanekaragaman hayati terancam punah.

Pembangunan fisik yang terus menerus dilakukan tidak diimbangi dengan usaha konservasi yang memadai. Selain itu tidak ditanganinya dengan serius sektor-sektor pertanian dan perikanan yang merupakan  mata pencaharian pokok sebagian besar penduduk Indonesia, menyebabkan kemiskinan terjadi dimana-mana. Bahkan Negara yang mempunyai sumber daya alam berlimpah ini tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, sehingga penduduk di beberapa tempat kelaparan karena tidak mampu membeli bahan pangan yang harganya melambung tinggi.

Kasus Lumpur Lapindo di Sidoarjo dan Banjir Besar yang kembali terulang di ibukota Jakarta, merupakan contoh bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian manusia. Sementara masyarakat menuntut tindakan yang tegas, pemerintah masih sibuk mempertahankan ego masing-masing dan saling melemparkan tanggung jawab. Berbagai bencana yang timbul karena kesalahan manusia, belum mampu menyadarkan pemerintah untuk melakukan dengan sebenar-benarnya pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu masuknya pendidikan lingkungan sebagai muatan lokal pada kurikulum pendidikan di beberapa daerah merupakan satu langkah maju untuk membangkitkan kembali kesadaran akan kaitan manusia dengan lingkungan. Pendidikan ini diharapkan mampu memberikan kesadaran lingkungan sedari dini. Sementara untuk merubah perilaku manusia yang telah terlanjur terbentuk diperlukan ketegasan aparat dalam menegakan aturan yang ada. Hal ini dikarenakan perubahan perilaku yang sudah mengakar hanya bisa dilakukan secara paksa melalui aturan-aturan dengan sanksi yang tegas.

Apabila dikaitkan dengan deep ecology, kondisi di Indonesia baru mencapai kesadaran, tetapi kesadaran ini belum mewujud pada tindakan. Sehingga sebagian ahli mengatakan bahwa konsep yang digunakan di Indonesia adalah shallow deep ecology. Hal ini bisa dipahami karena merubah pola pikir dan cara pandang suatu masyarakat bukanlah suatu proses yang mudah dan cepat.

Masykuri dalam aritkelnya ETIKA LINGKUNGAN: Solusi Menghadapi Mentalitas Frontier menyatakan bahwa akar dari banyak permasalahan lingkungan adalah bersumber dari adanya mentalitas “Frontier“ yang cukup mengakar dalam peradaban manusia, bahkan masih tetap terasakan sampai sekarang ini.

            Mentalitas Frontier (Frontier Mentality) adalah mentalitas dasar atau etika yang ditandai oleh tiga konsep ajaran dasar, (Chiras, 1985, hal. 435) yaitu :

  1. Bahwa dunia sebagai penyedia sumber daya yang tak terbatas untuk digunakan oleh manusia, dan tidak perlu berbagi dengan segala bentuk kehidupan lain yang memerlukannya. Dengan kata lain “segala sesuatunya senantiasa tetap tersedia terus dan itu semua untuk kita manusia”. Sebagian dari konsep ini, juga terdapat anggapan bahwa bumi ini memiliki kapasitas yang tidak terbatas untuk menerima dan mengolah pencemaran.
  2. Bahwa manusia itu terpisah dari alam dan bukan merupakan bagian dari alam itu sendiri.
  3. Bahwa alam dilihat sebagai sesuatu yang harus ditundukkan. Teknologi adalah alat ampuh bagi manusia untuk menundukkan alam, dan juga merupakan jawaban bagi banyak permasalahan konflik antara masyarakat manusia dengan alam.

Mentalitas frontier ini telah menguasai jalan pikiran dan perilaku manusia cukup lama, bahkan tetap mendominasi pola pikir atau paradigma masyarakat modern dewasa ini bukan hanya dalam melihat problema lingkungan, tetapi juga dalam upaya memecahkan masalah lingkungan. Mentalitas frontier ini sangat kuat mempengaruhi pola pikir, pengambilan keputusan, tujuan dan harapan individu maupun masyarakat, bahkan sebagai dasar pembenaran setiap tindakan kita. Secara lebih rinci mentalitas Frontier ini menegaskan pemahamannya bahwa :

  1. Bumi adalah bank sumber daya yang tak terbatas.
  2. Bila persediaan sumber daya habis, kita pindah ke tempat lain.
  3. Hidup akan semakin baik bila kita terus dapat menambahkan kesejahteraan material kita.
  4. Harga yang harus dibayar untuk setiap usaha adalah penggunaan materi, energi dan tenaga kerja. Ekonomi pada dasarnya adalah ketiga hal tersebut.
  5. Alam adalah untuk ditundukkan.
  6. Hukum dan teknologi baru akan memecahkan masalah lingkungan yang kita hadapi.
  7. Kita lebih tinggi dari pada alam, kita terpisah dari alam dan superior terhadap alam.
  8. Limbah adalah sesuatu yang harus diterima dari setiap usaha manusia.

Menurut Masykuri etika yang harus digunakan masyarakat modern saat ini adalah Etika Keberlanjutan (sustainable ethics) yang dikemukakan oleh Chiras (1985: 435) yang memiliki anggapan dasar bahwa :

1.      Bumi merupakan sumber persediaan yang memiliki batas.

2.      Mendaur-ulang dan menggunakan sumber daya yang dapat diganti akan mencegah terjadinya kehabisan persediaan sumber daya.

3.      Nilai hidup tidak di ukur dari besarnya uang kita di bank.

4.      Harga setiap usaha, bukan hanya penggunaan energi, tenaga kerja dan materi tetapi harga eksternal, seperti : kerusakan lingkungan dan kemerosotan derajat kesehatan manusia harus juga diperhitungkan.

5.      Kita harus memahami dan bekerja sama dengan alam.

6.      Usaha-usaha individu dalam mengatasi masalah yang sangat menekan harus dibarengi dengan hukum yang kuat serta teknologi yang tepat.

7.      Kita adalah bagian dari alam, kita dikuasai oleh hukum alam, oleh karena itu harus menghormati komponen hukum-hukum tersebut. Kita tidak lebih hebat dari alam.

8.      Limbah adalah tidak dapat ditoleran, sehingga setiap limbah harus punya nilai guna.

 

III, PENUTUP

            Pembangunan berkelanjutan hanya bisa dilakukan apabila pemahaman tentang konsep ekosentris yang diusung oleh gerakan deep ecology bisa dipahami dengan utuh. Dengan pemahaman yang utuh tersebut masyarakat dan pemerintah akan semakin sadar akan keterkaitan erat antara manusia dan lingkungan serta peran apa yang seharusnya dilakukan manusia dalam kaitannya dengan lingkungan.

            Dengan memahami deep ecology, manusia akan memahami bahwa yang paling dirugikan oleh tindakan mereka yang merusak lingkungan adalah diri mereka sendiri. Karena kelangsungan hidup mereka sangat tergantung pada kestabilan lingkungan.

            Ketika pemahaman akan hakikat tersebut telah timbul pada diri masyarakat dan pemerintah, maka akan terjadi perubahan pola pikir dan cara pandang. Sehingga mulai dilakukan tindakan-tindakan yang akan mendukung pola pikir dan cara pandang baru tersebut. Pembangunan yang dilakukan akan benar-benar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bukan keinginan manusia.

            Proses pemahaman tersebut dilakukan dan diterapkan melalui berbagai cara, salah satunya dalam memasukkan konsep-konsep tersebut dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Walaupun dalam pelaksanaannya masih dilakukan, sosialisasi yang terus menerus serta perbaikan kualitas terutama secara moral pada aparatur pemerintahan di Indonesia akan sangat membantu.

            Pada akhirnya permasalahan pembangunan dan lingkungan di Indonesia kembali pada moral dan etika yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Karena moral dan etika tersebut yang akan membentuk cara pandang dan pola pikir yang dicerminkan pada tindakan manusia sehari-hari. Etika dan moral merupakan hakikat kemanusiaan itu sendiri, ketika kedua hal tersebut memudar maka kemanusiaan kehilangan maknanya. Sehingga dengan kedua hal itulah manusia dapat memahami kedirian dan kemanusiaanya di dunia ini. 


Posted at 06:37 pm by pipitkecil

 

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments




Previous Entry Home Next Entry